Magelang, Bimas Islam -- Penyuluh Agama Islam KUA Candimulyo, Kabupaten Magelang, Azizah Herawati terus menyosialisasikan Gerakan Pencegahan Kawin Bocah (Gerceg Wincah). Gerakan ini merupakan salah satu upaya melahirkan generasi tangguh.
"Penyuluh Agama Islam bersama KUA terus bergerak menyosialisasikan kepada masyarakat. Jangan nikah di usia bocah, tapi ikutilah anjuran pemerintah yang sesuai ajaran agama dengan Nikah Sehati," ajak Azizah di Magelang, Rabu (7/9/22).
Nikah Sehati, imbuh Azizah, merupakan kependekan dari Nikah Sehat, Terencana, dan Mandiri. Pernikahan yang mengantarkan menuju sakinah, sambung Azizah, haruslah dipersiapkan dengan matang.
"Nikah dini bisa diminimalisir dengan membekali pengetahuan dan pemahaman agama yang benar, pendidikan budi pekerti kepada generasi muda, menciptakan lingkungan yang kondusif, dan mengisi waktu luang dengan kegiatan positif," tambahnya.
Azizah mengajak berbagai komponen masyarakat untuk mencegah pernikahan dini. Ia menyebutkan tiga dampak negatif dari pernikahan yang dilaksanakan di bawah umur.
"Selain risiko kesehatan karena pasangan belum siap hamil, ada pula risiko kejiwaan karena mudah stres dan risiko sosial. Menikah di usia dini akan mengalami banyak ujian hingga berpotensi menjadi perbincangan tidak baik di masyarakat sekitar," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



