Blora, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Blora menggelar acara penandatanganan Pakta Integritas untuk pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang diikuti seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Blora di KUA Blora I, baru-baru ini.
Acara tersebut dipimpin langsung Kepala Kankemenag Blora, M. Kafit dan dihadiri seluruh Kasi dan Penyelenggara, Kepala, serta pengelola DIPA KUA Kecamatan se-Kabupaten Blora.
Kafit menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu sikap tegas sebagai aparatur pemerintahan untuk mendukung pemberantasan KKN, serta tidak melakukan pungli atau menerima sesuatu yang berkaitan dengan jabatan yang diemban.
“Tahun 2022 menuju zona integritas (ZI), WBK, dan WBBM, Kemenag mengusung tema transformasi layanan umat. Jadi pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat, betul-betul kita laksanakan dengan baik,” ujar Kafit dalam keterangannya di Blora, Jumat (18/2).
Menurutnya, penandatanganan Pakta Integritas menuntut jajaran KUA se-Kabupaten Blora bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. Selain itu, pegawai KUA juga harus bisa memberikan contoh dalam kepatuhan menaati peraturan secara konsisten.
“Pakta Integritas merupakan penegasan untuk melakukan pelayanan sesuai prosedur, tidak meminta atau menerima pemberian langsung atau tidak langsung berupa suap atau hadiah, bantuan atau dalam bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kafit.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



