Bireuen, Bimas Islam --- Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kantor Kemenag Kabupaten Bireuen, Aceh memberikan pembekalan antikorupsi kepada para Penyuluh Agama Islam. Selanjutnya, para Penyuluh diharapkan berada di garda terdepan dalam pendidikan antikorupsi kepada masyarakat luas.
"Ini langkah awal dalam rangka sosialisasi antikorupsi kepada masyarakat. Ke depan para peserta dari pendidikan antikorupsi ini akan melakukan sosialisasi di Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Bireuen," ungkap Ketua Pokjaluh Bireuen, Muzakir di Bireuen melalui pesan tertulis kepada bimasislam, Selasa (9/11/21).
Menurut Muzakir, nilai antikorupsi juga berperan dalam membentuk integritas Aparatur Sipil Negera (ASN). Karenanya, budaya antikorupsi harus terus disosialisasikan dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain Muzakir, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Penyuluh Kabupaten Bireuen, Syahrati dan Wardah. Keduanya merupakan Penyuluh Agama Islam yang telah mendapatkan pembekalan dari Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK.
"Tanamkan dan kuatkan nilai dan budaya antikorupsi sejak dini. Nilai dan buaya ini yang akan menjadi pencegah bagi kita dari aneka tindakan korupsi," ungkap Syahrati.
"Seseorang akan terhindar dari korupsi ketika memiliki pengendalian diri yang kuat. Dan ini dibentuk dengan pembiasaan serta usaha sungguh-sungguh," tambahnya.
Sementara itu, Wardah menegaskan pentingnya disiplin waktu sebagai salah satu budaya utama antikorupsi.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



