Pematang Siantar, Bimas Islam - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siantar Sitalasari dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) kota Pematang Siantar menyepakati kerja sama penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah-Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Kerja sama ini disepakati pada Selasa (18/10) sebagai langkah mencegah pernikahan dini bagi remaja.
Kepala KUA Siantar Sitalasari, Amrul Gofar Nasution mengatakan, BRUS merupakan layanan KUA yang ditujukan kepada remaja usia sekolah terkait bimbingan pengenalan jati diri dan karakter. Melalui BRUS diharapkan para remaja dapat berprestasi secara optimal sesuai kemampuan yang dimiliki.
“Sejatinya remaja memiliki konsep diri yang sehat, sehingga penting bagi mereka memahami karakter dan potensi diri untuk menyusun harapan hidup secara lebih jelas,” kata Amrul di Siantar Sitalasari melalui keterangan tertulis yang diterima bimasislam, Rabu (19/10).
Kepala Sekolah MAN kota Pematang Siantar, Lintong Sirait mendukung program BRUS karena dinilai bermanfaat untuk siswa. Lintong mengajak para siswa untuk mengikuti program tersebut.
“Harapan saya, para siswa memantapkan niat menuntut ilmu. Semoga dengan terselenggaranya acara ini dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan untuk siswa,” ujar Lintong.
Lintong mengatakan, BRUS bertujuan memberi wawasan kepada siswa-siswi untuk menghindari pernikahan dini. Selain itu, BRUS juga bertujuan menumbuhkan pengetahuan siswa di masa remaja agar tidak berdampak negatif di kemudian hari.
“Bimbingan ini bertujuan menemukan potensi remaja. Melalui BRUS kami berharap para siswa dapat terhindar dari pernikahan dini,” tutur Lintong.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



