Bengkulu Utara, Bimas Islam - – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ulok Kupai terus berupaya mencegah terjadinya pernikahan usia dini. Kepala KUA Ulok Kupai, Tatang Hidayat menegaskan, pihaknya gencar menyosialisasikan pentingnya menikah pada waktunya kepada remaja setempat.
“Kita terus mencegah terjadinya pernikahan di usia dini. Salah satu strategi yang kita lakukan adalah melakukan pendekatan kepada remaja dengan memberi pemahaman tentang pentingnya menikah pada usia yang telah diatur sesuai ketentuan,” ujar Tatang usai sosialisasi di KUA Ulok Kupai, Selasa (20/9).
Untuk menyukseskan sosialisasi, Tatang mengungkapkan, pihaknya menjalin kerja sama lintas sektor. Dalam beberapa kali sosialisasi, KUA Ulok Kupai selalu menghadirkan pihak Kecamatan Ulok Kupai dan Koramil Ulok Kupai, serta diikuti remaja yang ada di kecamatan Ulok Kupai.
“Dengan adanya sosialisasi yang dilakukan secara rutin ini, diharapkan masyarakat, khususnya remaja di sekitaran Kecamatan Ulok Kupai menjadi lebih paham akan risiko yang ditimbulkan dari pernikahan di usia dini,” ujar Tatang.
Tatang secara khusus menyampaikan terima kasih kepada pihak Kecamatan dan Koramil Kecamatan Ulok Kupai yang telah bersedia memenuhi undangan sosialisasi, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat Kecamatan Ulok Kupai mengenai bahaya pernikahan pada usia dini.
“Kami juga berharap dukungan dan kerja sama dari pihak Kecamatan dan Koramil Kecamatan Ulok Kupai terus bergulir dalam upaya menyukseskan turunnya angka pernikahan usia dini di Kecamatan Ulok Kupai,” harapnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



