Cilacap, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Cilacap Imam Tobroni meminta pasangan calon pengantin untuk menghindari pihak ketiga dalam mengurus pernikahannya di KUA. Menurutnya, langkah tersebut sebagai upaya mencegah adanya pungutan liar (pungli).
“Kami mengimbau pasangan calon pengantin untuk mendaftar sendiri ke KUA, jangan dititip-titipi melalui orang. Kami masih banyak menemukan pasangan calon pengantin itu menitipkan pendaftaran nikah melalui orang, tahunya beres saja. Lebih baik jangan seperti itu,” ujar Imam Tobroni dalam keterangannya kepada bimasislam melalui pesan tertulis, Jumat (2/7).
Menurut Imam Tobroni, pasangan calon pengantin yang menyerahkan urusan pernikahannya melalui orang lain akan memiliki peluang sangat besar terkena pungli. Padahal, kata dia, urusan biaya pernikahan sudah diatur dalam PP Nomor 59 Tahun 2018 tentang Tarif Biaya Nikah dan Rujuk.
“Kalau pasangan calon pengantin menyerahkan urusan pendaftaran nikah mereka lewat orang, dititip-titipkan melalui orang, kemungkinan terkena pungli itu besar. Misalnya biaya yang seharunya Rp.600 ribu di luar KUA, mereka malah membayar lebih dari itu. Atau biaya nikah di KUA seharusnya Rp.0,- mereka malah membayar. Jadi sebaiknya mendaftar sendiri saja,” katanya.
Imam mengatakan, saat ini Kemenag Cilacap tengah berupaya mewujudkan zona wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Salah satu upayanya melalui pemberantasan tindakan pungli di lingkungan Kemenag Cilacap.
“Kami selalu mengimbau kepada pasangan calon pengantin agar melakukan pendaftaran nikah dilakukan secara mandiri. Sekarang sudah sangat mudah. Kami di Kemenag Cilacap tengah mengupayakan layanan terbaik dengan tagline ‘Kerja Melayani Masyarakat Menuju WBK’,” katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



