Maros, Bimas Islam -- Kakankemenag Maros, Muhammad menyambut baik undangan kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait pencegahan stunting. Kerja sama tersebut ditandatangani bersama Pemkab Maros melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) dan Kepala Dinas Kesehatan Yunus, di Lapangan Pallantikang Pemkab Maros, Senin (6/3/2023).
Kakankemenag Maros menyampaikan, pihaknya siap bersinergi dengan Pemkab Maros untuk mencegah stunting sejak dini.
Kepala Seksi Bimas Islam Ramli mengungkapkan, 14 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabupaten Maros telah menggelar sosialisasi bahaya stunting dalam forum Bimbingan Perkawinan (Bimwin).
“Perjanjian ini lebih menitikberatkan pada kerja sama, di mana KUA selaku kepanjangan tangan Kementerian Agama akan memberikan informasi terkait jumlah calon pengantin," ujarnya.
"Bagi calon pengantin yang tidak memenuhi persyaratan utama dari segi umur, akan dilakukan pendampingan dari DP3A Dalduk KB dan Puskesmas setempat selama 3 bulan, baik sebelum maupun setelah menikah," pungkasnya.
Penandatanganan kerja sama pencegahan stunting Kankemenag dengan Pemkab Maros disaksikan Bupati Maros Chaidir Syam, Wakil Bupati Suhartina Bohari, Sekda Andi Davied Syamsuddin, dan seluruh ASN Pemkab Maros.
Msk/Mr



