Palu, Bimas Islam — Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama berkomitmen mencegah Violent Extremism di lingkungan kampus dan membuka peluang kerja sama dengan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama, serta lembaga filantropi Islam seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Rektor UIN Datokarama, Profesor Lukman Thahir, menyebut, ekstremisme kekerasan merupakan ancaman bagi keharmonisan, kerukunan, dan toleransi. "Tidak cukup hanya melawan, kita harus mencegahnya," ujar Profesor Lukman di Palu, Sabtu (26/10/2024).
Sejak masih berstatus STAIN dan IAIN, UIN Datokarama tidak pernah mengalami kasus kekerasan ekstremisme di kampus. Namun, kampus tetap mengambil langkah pencegahan dengan menerbitkan Keputusan Rektor Nomor 612 Tahun 2024 tentang Kebijakan Penanganan Ekstremisme Kekerasan. Keputusan ini berfungsi sebagai pedoman menangani berbagai bentuk ekstremisme, termasuk kekerasan, pelecehan, dan perundungan.
Kepala Biro AUPK UIN Datokarama, Zaenuri menjelaskan, tujuan kebijakan tersebut terbagi dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Jangka pendeknya adalah menyusun pedoman pelaksanaan penanganan ekstremisme kekerasan. Jangka menengahnya, lanjutnya, mencakup finalisasi model pengukuran dampak serta evaluasi penanganan dan membangun kerja sama strategis dengan pihak eksternal.
"Tujuan jangka panjang kami adalah memastikan implementasi pedoman penanganan, evaluasi dampaknya, dan peningkatan kualitas kebijakan pencegahan ekstremisme kekerasan," kata Zaenuri.
Zaenuri menambahkan, kerja sama dengan Ditjen Bimas Islam, BWI dan Baznas memungkinkan integrasi program dukungan perdamaian dan stabilitas nasional dengan inisiatif kampus. "Kolaborasi ini juga membuka kesempatan bagi Bimas Islam, BWI, dan Baznas untuk menjalankan program yang sejalan dengan upaya pencegahan ekstremisme kekerasan," ujarnya.
Mh/Mr



