Bogor, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam Kabupaten Tegal, Ustaz Misbahuddin didaulat sebagai penceramah dalam program Damai Indonesiaku TV One, Sabtu (8/5/21). Dalam kesempatan tersebut, Ustaz Misbah mengajak masyarakat agar patuh terhadap anjuran pemerintah untuk tidak mudik atau pulang kampung.
"Pemerintah melarang mudik untuk sementara waktu. Kita sebagai warga negara yang baik harus patuh terhadap peraturan pemerintah selagi pemerintah menerapkan peraturan yang tidak berbenturan dengan ajaran agama Islam," ungkap Ustaz Misbah di Masjid Ash-Shidiq, Desa Cikeas Udik, Gunung Putri, Bogor, Sabtu (8/5/21).
Berceramah dengan Pimpinan Majelis Rasulullah, Habib Nabil Al-Musawwa, Ustaz Misbah menambahkan, larangan mudik oleh pemerintah pada momen Idulfitri tahun 2021 sesuai dengan ajaran Islam untuk menjaga diri.
"Umat Islam dianjurkan untuk menjaga diri dan keluarga dari semua bahaya baik di dunia dan akhirat, termasuk bahaya terkena api neraka. Dijelaskan di dalam Al-Qur'an, jagalah dirimu, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka," terangnya.
Di tengah pandemi Covid-19 ini, lanjut Ustaz Misbah, mudik berpeluang membawa bahaya. Potensi bahaya itu, tambahnya, tidak hanya membahayakan diri tetapi juga keluarga dan masyarakat.
"Saat kita tidak bisa mudik, ini merupakan jalan terbaik dan paling cocok karena dalam suasana pandemi Covid-19, diri dan keluarga kita terjaga dengan tidak mudik. Saat pemudik sampai dan berkumpul bersama keluarga, otomatis bertemu dan bersentuhan kulit, jika pemudik ternyata terpapar Covid-19 maka berpeluang membahayakan bagi keluarga dan masyarakat di kampung tersebut," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



