Tuban, Bimas Islam --- Dalam Islam, keluarga harmonis adalah keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah (Samawa). Atau bisa diartikan dengan keluarga yang damai tentram, penuh cinta kasih atau harapan, dan kasih sayang.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir, materi tersebut merupakan salah satu dari delapan materi wajib yang disampaikan dalam kegiatan bimbingan perkawinan (Bimwin) di KUA se-Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Adapun delapan materi wajib tersebut yaitu, Membangun Landasan Keluarga Sakinah, Merencanakan Perkawinan yang Kokoh Menuju Keluarga Samawa, Dinamika Perkawinan, Kebutuhan Keluarga, Kesehatan Keluarga, Membangun Generasi Yang Berkualitas, Ketahanan Keluarga Dalam Menghadapi Tantangan Kekinian, serta Mengenali dan Menggunakan Hukum untuk Melindungi Perkawinan Keluarga.
“Dari semua materi itu, kami berharap calon pengantin bisa mempraktikkan ketika berumah tangga nanti. Salah satu caranya kami akan memberikan sepasang bibit tanaman/pohon yang harus mereka tanam di tempatnya masing-masing,” ujar Munir kepada bimasislam, Sabtu (16/7/22).
Dikatakan Munir, menanam pohon memiliki filosofi tersendiri, menanam mempunyai dimensi dan efek yang luar biasa bagi kehidupan.
“Tidak hanya untuk menjaga lingkungan hidup, pohon yang rindang akan menghadirkan kesejukan dan ketentraman,” ujarnya.
Munir mengutip dari Filsuf Jerman Herman Hesse, pohon adalah tempat menumpang hidup. “Dari pohon kita bisa melatih kepekaan, memahami kebenaran, keindahan, rumah, peran, dan juga kebahagiaan,” imbuhnya.
“Semoga semua pasangan pengantin bisa belajar membangun rumah tangga yang harmonis dari filosofi menanam pohon. Jadi pohon yang mereka tanam itu juga menjadi saksi perjalanan biduk rumah tangganya,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



