Lhokseumawe, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Lhokseumawe menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan III yang bertempat di Aula MAN 1 Lhokseumawe.
Dalam arahannya, Kepala Kankemenag Kota Lhokseumawe, Boihakki mengatakan, kegiatan Bimwin sangat penting dalam menciptakan keluarga yang harmonis dan tangguh.
"Diharapkan para peserta dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh, karena ini merupakan bekal ilmu bagi Catin sebelum memasuki gerbang pernikahan," ujar Boihakki, Selasa (10/5/2022).
Boihakki menyampaikan, pentingnya perkawinan dilakukan secara sah dan terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menghindari masalah yang dapat merugikan salah satu pihak.
"Perkawinan yang terdaftar di KUA akan mendapatkan jaminan dalam pelayanan administrasi publik lainnya, seperti data kependudukan dan keluarga," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua panitia pelaksana kegiatan Muhammad Hasyim menyampaikan, kegiatan bimbingan ini berlangsung selama dua hari, Selasa dan Rabu (10-11/5/2022), serta diikuti 25 pasangan Calon Pengantin (Catin) dari 4 Kecamatan.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



