Tangerang, Bimas Islam --- Penularan Covid-19 di Indonesia semakin mengganas dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini juga turut berimbas pada peristiwa pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Kepala KUA Balaraja Abdurohim mengaku, pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi peristiwa pernikahan di wilayahnya. Hingga Juni ini, tercatat baru sebanyak 320 peristiwa nikah, jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 800 peristiwa nikah per tahun.
"Mereka yang pada awalnya sudah terdaftar mengundurkan diri, ada juga yang ganti tanggal, ada yang minta ditunda tapi sampai sekarang belum memberikan lagi tanggalnya. Ya karena memang masih Covid," ungkap Abdurohim saat dihubungi di Tangerang, Senin (28/6).
Abdurohim mengatakan, pihaknya tidak melarang warga apabila ingin melangsungkan pernikahan di kediamannya. Namun ia mengingatkan, agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat.
"Karena dari Pemkab Tangerang sudah ada surat edaran agar kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan, ditiadakan untuk sementara. Kalau pernikahan, itu hanya boleh acara akad dan dihadiri oleh keluarga terdekat saja," imbuhnya.
Berdasarkan data dari laman covid19.tangerangkab.go.id, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang hingga Senin (28/6) pagi mencapai 12.660, dan jumlah korban meninggal dunia mencapai 282 jiwa.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



