Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) memperhatikan sejumlah daerah kantong kemiskinan dalam pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
"Lembaga pengelola zakat harus menjadikan kantong-kantong kemiskinan di wilayah pedesaan dan perkotaan menjadi titik perhatian (point of concern) dalam pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak dan sedekah. Meski selama ini BAZNAS dan LAZ sudah melakukan program penyaluran dana ZIS untuk mengentaskan kemiskinan di berbagai pelosok, namun perlu diperluas dan dimaksimalkan," ujar Fuad pada Kamis (8/4).
Fuad mengatakan dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dan dikelola oleh organisasi pengelola zakat di semua wilayah harus disalurkan kepada orang yang benar-benar berhak dan membutuhkan.
"Islam telah menanamkan rasa kasih sayang di antara yang kaya dengan yang miskin dalam tolong menolong melalui zakat. Oleh karena itu baik pengelolaan maupun pendistribusian harus dilakukan dengan sebaik-baiknya," imbuhnya.
Fuad menambahkan wajah Islam yang ramah, humanis, toleran dan peduli sesama harus tercermin dari performa layanan organisasi pengelola zakat.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



