Jakarta, Bimas Islam -- Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammad Adib mengatakan, dana sosial keagamaan dapat meningkatkan kesejahteraan umat. Hal itu disampaikannya saat ditemui di sela pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2023 bertajuk 'Menguatkan Kolaborasi dan Sinergi Program Maslahat Keagamaan Umat', di Pullman Jakarta Central Park, Minggu (19/2/2023).
“Dana zakat, infak, dan sedekah punya potensi yang sangat besar. Kalau dikelola dan disalurkan dengan baik, accountable, dan tepat sasaran, akan mampu meningkatkan kesejahteraan dan (membangun) kemaslahatan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Adib mengatakan, pengelolaan dana sosial keagamaan harus melibatkan banyak elemen. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi dengan sejumlah pihak terkait penting dilakukan.
"(Pengelolaan dana sosial) Harus melibatkan banyak pihak. Hanya dengan cara itu sebuah program akan berhasil," ungkapnya.
Dikatakannya, Rakornas Zakat 2023 bertujuan membangun sinergi program yang progresif, produktif, dan fokus pada peningkatan kesejahteraan umat.
“Rakor ini bertujuan membangun sinergi yang lebih progresif, produktif, dan fokus meningkatkan kesejahteraan umat, konsolidasi organisasi, lembaga zakat, dan program-program pemberdayaan umat,” paparnya.
Adib juga mengingatkan, tujuan utama zakat adalah mengentaskan kemiskinan. Ia berharap, tujuan tersebut dapat tercapai.
“Jangan lupa, indikator keberhasilan zakat adalah kembali ke tujuan utamanya, yaitu mengentaskan kemiskinan. Jadi pertanyaan bagi semua amil zakat, 'sudah berapa banyak mustahik (penerima) yang berhasil dibebaskan dari kemiskinan?' Kita ingin syariat zakat benar-benar berhasil mencapai tujuannya,” pungkasnya.
Ba/Mr



