Jakarta, Bimas Islam -- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) tengah merumuskan Indeks Pembangunan Bidang Agama. Penyusunan indeks ini melibatkan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) demi memastikan pengukuran pembangunan keagamaan dilakukan secara sistematis dan berbasis data.
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengungkapkan pentingnya indeks berbasis indikator yang valid agar evaluasi program lebih terukur. "Setiap direktorat di Kemenag harus memiliki parameter yang jelas dalam mengevaluasi keberhasilan programnya. Pengukuran ini harus selaras dengan komponen Indeks Pembangunan Bidang Agama," ujarnya dalam acara Konsolidasi dan Sinergi Program Ketahanan Keluarga di Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Indeks yang diformulasikan mencakup berbagai aspek utama, yakni Indeks Pemahaman, Penghayatan, dan Pengamalan Agama; Indeks Layanan Dakwah Islam Berdampak; Indeks Layanan Penyuluhan Agama; Indeks Layanan Bimbingan Perkawinan; dan Indeks Layanan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan.
Pembentukan Tim Khusus
Sebagai tindak lanjut, Ditjen Bimas Islam membentuk taskforce khusus yang terdiri dari pejabat eselon III serta perwakilan PTKIN. Tim ini bertugas menyusun proposal dan memastikan implementasi indeks berjalan efektif.
Selain itu, Kemenag juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk merumuskan strategi pelaksanaan, skema anggaran, dan timeline program. "FGD ini penting agar setiap langkah memiliki dasar yang jelas, baik dari segi teknis maupun akademis," kata Abu Rokhmad.
Untuk memperkuat sinergi, Ditjen Bimas Islam dan PTKIN juga tengah menyusun perjanjian kerja sama yang akan menjadi landasan hukum bagi implementasi indeks.
Dukungan PTKIN dan Penguatan Ketahanan Keluarga
Menurut Abu Rokhmad, keterlibatan PTKIN akan memastikan indeks ini berbasis kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. "Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat riset akademik, tetapi juga menjamin hasil penelitian dapat diterapkan dalam kebijakan pembangunan keagamaan," jelasnya.
Program ini juga membahas terkait Bimbingan Perkawinan di Kantor Urusan Agama sebagai upaya meningkatkan ketahanan keluarga. "Bimbingan Perkawinan memiliki peran strategis dalam membangun keluarga yang kuat, yang pada akhirnya akan berdampak pada ketahanan bangsa," tambahnya.
Dengan indeks ini, Kemenag berharap pembangunan keagamaan di Indonesia lebih terukur, efektif, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Indeks ini juga dapat menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan ketahanan keluarga berbasis nilai-nilai agama.
Fn/Mr



