Gunungkidul, Bimas Islam — Sebanyak 15 rumah kaca (green house) berbasis wakaf telah dikembangkan di sejumlah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Salah satunya berada di Semanu, Kabupaten Gunungkidul, yang menggelar panen perdana melon premium hasil pengembangan Cluster Wakaf Green House, Jumat (4/9/2026).
Panen tersebut menjadi penanda pemanfaatan tanah wakaf sebagai aset produktif. Lahan yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal kini dikembangkan menjadi ruang produksi yang menghasilkan nilai ekonomi sekaligus membuka peluang manfaat bagi masyarakat.
Program Cluster Wakaf Green House dikembangkan melalui kolaborasi nazir, operator bisnis, investor, pemerintah, perbankan, dan masyarakat. Model ini menghubungkan aset wakaf dengan teknologi pertanian dan pasar sehingga wakaf tidak hanya menjalankan fungsi sosial-keagamaan, tetapi juga berkontribusi terhadap pengembangan ekonomi masyarakat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, wakaf produktif perlu dikembangkan untuk memperluas manfaat aset wakaf. Menurutnya, keberhasilan wakaf tidak hanya diukur dari luas aset atau nilai ekonomi yang dihasilkan, tetapi dari manfaat yang kembali kepada masyarakat.
“Wakaf bukan sekadar tentang apa yang kita berikan hari ini, tetapi tentang manfaat yang terus tumbuh dan mengalir untuk generasi yang akan datang,” ujarnya.
Hal itu sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang mengatakan bahwa wakaf perlu dikembangkan sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat, bukan sekadar aset yang dikelola secara pasif. Menurut Menag, potensi zakat dan wakaf perlu dioptimalkan agar mampu memberi manfaat lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Waryono memaparkan, terdapat sekitar 460.000 titik tanah wakaf di Indonesia, tetapi baru sekitar 9 persen yang dinilai produktif dari sisi ekonomi. Kondisi ini, kata dia, menjadi peluang untuk mengembangkan pengelolaan wakaf melalui berbagai inovasi, salah satunya pemanfaatan teknologi rumah kaca untuk budidaya melon premium di Semanu.
Waryono menilai pengembangan wakaf produktif membutuhkan partisipasi masyarakat secara luas. Menurutnya, masyarakat tidak perlu menunggu memiliki kemampuan ekonomi besar untuk berwakaf karena kontribusi kecil yang dilakukan secara konsisten dapat dihimpun menjadi kekuatan ekonomi.
“Wakaf harus menjadi gerakan bersama. Tidak perlu menunggu kaya untuk mulai berwakaf. Yang penting adalah membangun kesadaran, konsistensi, dan memastikan wakaf dikelola secara amanah dan produktif,” katanya.
Sementara itu, perwakilan nazir sekaligus Pelaksana Program, Eko Priyanto, mengatakan, pengembangan wakaf produktif membutuhkan ekosistem yang mempertemukan berbagai pihak dalam satu rantai nilai. “Kami ingin mengubah lahan-lahan wakaf yang kosong dan belum produktif menjadi lahan yang memberikan nilai ekonomi. Wakaf produktif tidak boleh berhenti pada program, tetapi harus ditembuskan sampai ke industri,” katanya.
Hingga kini, program tersebut telah menghasilkan 15 rumah kaca, terdiri atas lima unit di Wonosari, tiga di Semanu, empat di Pleret, Kabupaten Bantul, dan tiga di Kulon Progo. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 100 rumah kaca pada 2027.
Pengembangan melon premium tidak hanya diarahkan untuk memenuhi pasar lokal, tetapi juga pasar internasional. Penjajakan telah dilakukan melalui pengiriman sampel ke Singapura. Program ini juga diharapkan menjadi solusi atas tantangan pertanian di Gunungkidul yang selama ini identik dengan lahan kering, sekaligus menjadikan DIY sebagai salah satu sentra melon premium berbasis wakaf.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul turut mendukung pengembangan wakaf produktif tersebut. Bupati Gunungkidul yang diwakili Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Rismiyadi, menilai panen perdana melon menunjukkan bahwa inovasi dan teknologi dapat menjadi jawaban atas keterbatasan lahan, perubahan iklim, dan tantangan produktivitas pertanian. Program ini diharapkan dapat direplikasi di wilayah lain untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Pengembangan Cluster Wakaf Green House menjadi bagian dari upaya optimalisasi potensi wakaf untuk pemberdayaan ekonomi umat. Program ini sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama, khususnya Pemberdayaan Ekonomi Umat, serta fokus Layanan Keagamaan Berdampak yang menempatkan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai orientasi layanan keagamaan.
Kementerian Agama juga terus mengembangkan ekosistem wakaf melalui peningkatan kapasitas nazir, tata kelola, pengamanan aset, wakaf produktif, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Dengan target 100 rumah kaca pada 2027 dan rencana memasuki pasar ekspor, Cluster Wakaf Green House Gunungkidul diharapkan menjadi contoh pengelolaan wakaf produktif berbasis kolaborasi. “Wakaf yang baik adalah wakaf yang amanah dalam pengelolaannya dan terus berkembang manfaatnya. Dari aset produktif, kita ingin manfaatnya kembali kepada masyarakat dan terus mengalir untuk generasi berikutnya,” pungkas Waryono.
Yazed/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Lantik Pejabat Eselon II Ditjen Pesantren, Menag: Perhatikan Masa Depan Santri dan 42 Ribu Pesantren
Jakarta, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melantik lima pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama. Pelantikan…



