Deli Serdang, Bimas Islam -- Densus 88 mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Kementrian Agama Kabupaten Deli Serdang menggelar sidang isbat nikah yang bertujuan untuk membantu legalitas pasangan suami istri yang pernikahannya tidak tercatat.
Hal ini terkait dengan adanya mantan teroris di Kecamatan Percut Sei Tuan yang pernikahannya belum tercatat sehingga administrasi kependudukannya terganggu, termasuk akta kelahiran anak.
Digelarnya sidang isbat nikah yang berlangsung selama 2 hari, 28-29 Nopember 2022 di Pengadilan Agama Lubukpakam, mantan teroris tersebut bersama istri akhirnya diberi buku nikah, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran anak dan KIA.
"Kita sangat mengapresiasi program sidang isbat ini, mantan teroris pun diberi kesempatan untuk mendaftarkan legalitas pernikahannya,"kata salah seorang anggota Densus 88 Mabes Polri yang turut menyaksikan kegiatan tersebut.
Pihak Densus 88 juga tetap berterima kasih kepada Kepala Urusan Agama Percut, Ruslan, yang telah memberikan masukan, sosialisasi serta edukasi kepada warga Percut sehingga mantan terpidana teroris pun bisa ikut dalam program sidang Isbat Nikah ini dan mendapat buku nikah, KK, akta kelahiran anak dan KIA.
Sementara pada kegiatan ini, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Deli Serdang Abd. Haris mengatakan program ini dilaksanakan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang dan Pengadilan Agama Lubupaka. Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari untuk warga Kecamatan Pantai Labu dan Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Program ini akan terus berkesinambungan hingga ke seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Deli Serdang,"kata Abd. Haris.
Hadir dalam acara program Terpadu Sidang Isbat ini di antaranya Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Drs Juwani SH, Kakandepag Deli Serdang Abd. Haris Harahap, Kadis Dukcapil Misran Sihaloho, Camat Pantai Labu, Ka KUA Pantai Labu Syafaruddin. KUA Percut Ruslan, Tim Densus 88 Mabes Polri, tokoh Masyarakat serta para Kepala Desa dan Kadus.
Di sela kegiatan, Kepala KUA Percut Ruslan mengatakan kepada wartawan, pihak Pemkab DS menguutamakan membantu program sidang isbat nikah bagi keluarga binaan, baik itu dari Densus 88 maupun binaan Kemenkumham.
(Klikmetro.com)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



