Belitung, Bimas Islam --- Kementerian Agama akan segera meluncurkan Kartu Nikah Digital pada akhir Mei 2021 ini. Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Belitung, Ahmad Tibroni mengatakan, untuk wilayah Belitung, pemberian Kartu Nikah Digital akan mulai dilakukan di KUA Tanjungpandan.
"Kartu nikah insyaallah sudah kami persiapkan berdasarkan instruksi dari Kementerian Agama baik dari Pusat maupun dari Kanwil. Untuk wilayah Belitung, pemberian Kartu Nikah Digital ini baru akan dilakukan di KUA Tanjungpandan," ujar Ahmad Tibroni di Belitung, Kamis (20/5).
Ia menjelaskan, pada Kartu Nikah Digital ini ada foto pasangan suami-istri juga barcode yang ketika di-scan memuat informasi pasangan tersebut termasuk waktu menikah. Ketika melakukan perjalanan, kartu tersebut dapat digunakan sebagai identitas yang mudah dibawa daripada buku nikah.
"Kartu Nikah Digital akan terkoneksi dengan data di buku nikah, tapi tidak detail. Kartu Nikah Digital nantinya bisa melihat keabsahan dan kesahan pernikahan pasangan calon pengantin. Ini akan mempermudah ketika dibawa berpergian," jelasnya.
Menurutnya, meskipun ada Kartu Nikah Digital ini, buku nikah tetap akan diberikan terhadap pasangan pengantin yang menikah di KUA. “Karena fungsi kartu ini sebenarnya sama, seperti yang saya katakan tadi, kartu ini lebih mempermudah pasangan suami istri ketika pergi,” pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



