Jakarta, Bimas Islam --- Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamarudiin Amin menjadi nara sumber dalam Dialog Peran Ormas, Lembaga Dakwah, dan Majelis Taklim dalam Menyosialisasikan Prokes 5M kepada Masyarakat yang dihelat secara daring, Selasa (3/8/21). Dirjen menyatakan, memerangi Covid-19 bukan hanya tugas pemerintah.
“Mengatasi tantangan pandemi Covid-19 ini bukan hanya tugas pemerintah. Ini tantangan kebangsaan. Bukan tugas pemerintah saja, tetapi tugas kebangsaan, kenegaraan, dan kemanusiaan. Semua warga bangsa bertugas menuntaskan Covid-19,” ungkap Dirjen di hadapan 41 pimpinan ormas, lembaga dakwah, dan majelis taklim.
Dalam dialog yang juga dihadiri Direktur Penerangan Agama Islam, Syamsul Bahri ini, Dirjen menjelaskan tiga langkah pemerintah dalam upaya memerangi pandemi Covid-19. Menurut Dirjen, langkah strategis yang dilakukan pemerintah telah melalui kajian yang mendalam.
“Pertama, vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan komunal atau herd immunity. Pemerintah melakukan program fundamental yang sangat penting dan membutuhkan dukungan serta sinergi dari seluruh masyarakat melalui peran ormas, lembaga dakwah, dan majelis taklim yang langsung berinteraksi dengan masyarakat,” tambah Dirjen.
Langkah kedua yang ditempuh pemerintah dalam memerangi Covid-19, lanjut Dirjen, dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di tengah masyarakat. Dirjen menyebutkan, penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 merupakan salah satu sarana pengetatan prokes.
“Banyak sekali program pemerintah termasuk diantaranya PPKM yang diperpanjang. Itu semua dalam rangka agar masyarakat bisa menerapkan prokes 5M secara lebih disiplin. Dan akan sangat efektif dengan dukungan pimpinan ormas, lembaga dakwah, dan majelis taklim. Saya berharap sekali para mubalig, penceramah, ustaz, tokoh masyarakat untuk menyadarkan umat kita,” terang Dirjen.
Sedangkan langkah ketiga yang ditempuh pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 berupa tracing, testing, dan treatment. Ketiga langkah tersebut, sambung Dirjen, merupakan misi mulia untuk menjaga manusia sebagai makhluk yang paling mulia di sisi Tuhan.
“Atas nama Pemerintah, Kemenag khususnya Bimas Islam mengajak kita semua secara tulus bersama pemerintah dan masyarakat melakukan yang terbaik yang bisa kita lakukan untuk kemanusiaan dalam upaya menghadapi pandemi Covid-19 ini,” pungkas Dirjen.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



