Pasuruan, Bimas Islam -- Admiral Dicky Fahrurriza, Penyuluh Agama Islam (PAI) Purwosari Kabupaten Pasuruan terpilih sebagai nominator terbaik PAI Award Tahun 2023 mewakili Provinsi Jawa Timur (Jatim) dengan kategori Pendampingan Kelompok Rentan.
Selama satu sekade, Admiral Dicky sangat aktif memberi pendampingan kepada kelompok rentan, termasuk di antaranya anak jalanan. Ia mengajak kelompok rentan itu bertukar pikiran dan pengalaman. Tidak ada tirai pemisah di antara keduanya.
“Saya berinisiatif masuk ke dunia mereka. Di awal penyuluhan, terlebih dahulu kami membangun keakraban dengan bercengkerama, makan dan minum kopi bersama, saling bertukar pikiran dan pengalaman. Seterusnya, keakraban itu pun semakin kuat hingga saya menyampaikan pesan-pesan keagamaan dan ending-nya pesan tersebut diterima,” terangnya saat dihubungi wartawan Bimas Islam, Sabtu (5/8/2023).
Selain anak jalanan, Admiral Dicky juga pernah memberi penyuluhan dan pemberdayaan bagi masyarakat di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) perbatasan Jawa Timur-Kalimantan di Pulau Karamian. Seminggu lamanya ia berlayar ke pulau tersebut. Dicky bersama timnya memberi penyuluhan di bidang pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.
“Hidup harus berdampak dan memberi arti bagi sesama. Sebaik-baik manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi manusia lain,” ujarnya.
Kelompok difabel juga tak luput dari perhatiannya. Dicky memberi ruang kelompok itu untuk ikut dalam ajang kepenulisan tingkat Kabupaten Pasuruan. Bahkan, ia mengangkat peran kelompok difabel dalam film pendek berjudul ‘Rumah Pemberdayaan Batik’.
“Ada ratusan bahkan ribuan kelompok rentan di luar sana yang perlu mendapat perhatian. Karenanya, saya mengangkat peran kelompok itu melalui film pendek agar kita menyadari bahwa semua manusia memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja dan berprestasi tanpa melihat fisiknya,” ulasnya.
Kelompok rentan, imbuh Dicky, juga berhak mendapat pesan-pesan keagamaan.
“Tak hanya soal kesempatan bekerja dan berprestasi, mereka (kelompok rentan) juga berhak mendapatkan hak keagamaan,” pungkasnya.
Wcp/Mr



