Jakarta Selatan, Bimas Islam -- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama memberikan penghargaan kepada Kankemenag dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Selatan. Didampingi Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa), Tarmizi Tohor penghargaan diserahkan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni kepada dua lembaga ini atas sumbangsihnya dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf.
"Di Jakarta Selatan ada sebanyak 1517 objek tanah wakaf. Sebanyak 859 objek sudah bersertifikat dan 658 belum bersertifikat," ujar Kepala Kantor Kemenag Jakarta Selatan, Acep Khairul Anwar saat Tasyakuran Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-77 di Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
"Secara umum, di Indonesia 60 persen tanah wakaf belum bersertifikat, sehingga kami membuat kesepakatan dengan Kementerian ATR/BPN untuk program percepatan sertifikat ini. Alhamdulillah progresnya sangat luar biasa, sampai hari ini hampir 19.000 objek tanah wakaf sudah bersertifikat," sambungnya.
Sementara itu, Tarmizi Tohor menjelaskan, KUA hanya menerbitkan Akta Ikrar Wakaf (AIW). Sementara Kementerian ATR/BPN yang menerbitkan sertifikat tanah wakaf. "Di sinilah pentingnya kerja sama dari dua lembaga ini," tegas Tarmizi.
"Pada momentum ini, tidak lupa mengucapkan terima kasih banyak kepada Kementerian ATR/BPN yang sudah bekerja sama dengan sangat baik dan selalu mendukung program percepatan sertifikat wakaf ini," lanjutnya
Wakaf, menurut Raja Juli Antoni, merupakan salah satu kedermawanan yang dimotivasi spirit keislaman. "Biasanya pada generasi pertama masih baik-baik saja, tapi pada generasi selanjutnya, mulai terjadi masalah," lanjutnya.
"Karena legalitas dari tanah wakaf tidak kuat, maka banyak terjadi tanah wakaf kembali menjadi milik personal. Di sini peran Kementerian ATR/BPN yang sangat penting untuk melindungi itu dari segi legalitas," tutur Raja Juli Antoni.
"Presiden Jokowi juga menyampaikan kepada Kementerian ATR/BPN untuk mengakselerasi sertifikasi rumah ibadah, dalam hal ini termasuk wakaf, dan progresnya pun sangat luar biasa," tandasnya.
Pada Tasyakuran HAB ke-77 ini, dibagikan total 30 sertifikat tanah wakaf yang dihadiri dan diserahterimakan langsung kepada seluruh nazir. Hal ini diharapkan menebarkan semangat baru bagi daerah-daerah lain untuk terus memajukan dan menjaga aset perwakafan di Indonesia.
(Arifin/Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



