Bandung Barat, Bimas Islam --- Puluhan siswa dan siswi Kelas IX SMP Boarding School Al-Hasanah mendatangi KUA Cikalongwetan, Bandung Barat beberapa hari lalu. Sebagai tuan rumah, KUA Cikalongwetan menggunakan kesempatan tersebut untuk menjelaskan tugas dan fungsi KUA sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) 34 Tahun 2016.
"Kita gunakan kesempatan tersebut untuk menjelaskan tugas dan fungsi KUA yang tidak hanya mencatat pernikahan," ungkap Plt Kepala KUA Cikalongwetan, Hendi Suhendi kepada bimasislam, Jumat (14/1/22).
Hendi menjelaskan, selain nikah dan rujuk, KUA juga memberikan layanan zakat dan wakaf, kemasjidan, hisab dan rukyat, bimbingan syariah, haji, umrah, keluarga sakinah, penerangan agama Islam, dan bimbingan masyarakat Islam.
Bersama dengan Hendi, Penyuluh Agama Islam KUA Cikalongwetan, Dian Armiyani menggunakan kesempatan tersebut untuk menyosialisasikan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).
"Jadilah siswa yang berprestasi. Gunakan waktu dengan baik. Belajar yang tekun. Capai pendidikan tertinggi dengan prestasi terbaik," ungkap Dian.
"Jangan terburu-buru menikah. Siapkan diri dulu. Menikah di usia yang siap dan matang akan lebih mudah dalam menjalin keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, " katanya.
Rombongan ini dipimpin oleh dua orang Pengajar SMP Al-Hasanah, Hifni Mannan Nazula, dan Mimah Siti Halimatusadiah. Keduanya mengatakan, para siswa menjadi lebih paham terkait tugas KUA sekaligus mendapat motivasi agar menjadi lebih baik.
"Ini program sinergi. KUA ini kan perwakilan Pemerintah di Kecamatan. Jadi sangat mencerahkan apa yang disampaikan dalam kunjungan tadi. Anak-anak juga senang," terangnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Ini Langkah Kemenag Jadikan Dana Sosial Keagamaan Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan
Bandung, Bimas Islam — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya…



