Semarang, Bimas Islam --- Komunitas Support Group (SG) Sekartaji berdiri pada tahun 2012. Mulanya, komunitas yang didirikan oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) di Kota Semarang ini fokus membantu ibu dan anak penyintas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Seiring berjalannya waktu dan menyikapi perkembangan di masyarakat, komunitas yang bermitra dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Legal Resource Center untuk Keadilan, Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) ini mengembangkan kegiatan berupa pemberdayaan ekonomi.
"Salah satu sebab terjadinya KDRT karena faktor ekonomi. Saya sebagai salah satu pengurus divisi ekonomi berusaha memberikan pelatihan keterampilan bagi ibu-ibu dengan kegiatan yang berorientasi pada penguatan ekonomi keluarga," ungkap PAI Kota Semarang, Siti Wachidah di Semarang kepada Bimas Islam, Jumat (23/4/21).
Pelatihan yang diberikan di SG Sekartaji, lanjut Siti, berupa pemanfaatan barang-barang bekas sehingga memiliki nilai ekonomis. Dalam menjalankan kegiatan ini, tambah Siri, pihaknya bermitra dengan beberapa lembaga.
"Misalnya kita belajar bagaimana membuat taplak, tempat tisu dan tas dari plastik bekas. Atau, memanfaatkan kain bekas untuk membuat hiasan bunga. Pernah juga kita belajar membuat rajutan dari benang wol untuk dijadikan taplak, tempat ponsel, dompet, hiasan kerudung, termasuk membuat makanan kecil untukk dijual," terangnya.
Tak hanya memberikan pelatihan, Komunitas SG Sekartaji juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengakses modal usaha sehingga para anggota bisa memasarkan produknya.
"Dari sinergi dengan berbagai lembaga, alhamdulillah ada yang mendapatkan bantuan modal hingga bisa membuka warung," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



