Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam telah menetapkan waktu pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Tingkat Nasional ke-26 Tahun 2021. Penyelenggaraan event dua tahunan ini dijelaskan dalam surat dengan nomor: B.793/Dj.III.III/BA.03.2/03/2021.
Di dalam surat yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin dan ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama di 34 Provinsi dan diterbitkan di Jakarta, 17 Maret 2021 ini disebutkan bahwa STQ Tingkat Nasional ke-26 diselenggarakan di Maluku Utara pada 16-25 Oktober 2021.
Sementara itu, pendaftaran peserta dimulai pada 1-31 Juli 2021 dilanjutkan dengan verifikasi tahap pertama pada 1-7 Agustus 2021.
Selanjutnya adalah proses sanggah yang dijadwalkan pada 8-14 Agustus 2021 dan dilanjutkan dengan perbaikan pada 15-21 Agustus 2021.
Setelah itu verifikasi tahap kedua yang dilangsungkan pada 22-28 Agustus 2021 dan penetapan peserta pada 2 September 2021.
Untuk diketahui, peserta STQ Nasional merupakan para juara pada STQ Tingkat Provinsi. Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 441 Tahun 2020, ada 4 cabang dan 10 golongan yang akan dilombakan dalam STQ Nasional 2021.
Pertama, Cabang Seni Baca Al-Qur'an terdiri dari Golongan Anak-Anak dan Dewasa. Kedua, Cabang Hafalan Al-Qur'an yang terdiri dari Golongan 1 Juz dan Tilawah, 5 Juz dan Tilawah, 10 Juz, 20 Juz dan 30 Juz.
Ketiga, Golongan Tafsir terdiri dari Tafsir Bahasa Arab. Keempat, Cabang Musabaqah Al-Hadis yang terdiri dari Golongan Hafalan 100 Hadis dengan Sanad dan Hafalan 500 Hadis Tanpa Sanad.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



