Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali melaksanakan Musabaqah Hafalan Al-Qur'an dan Hadits (MHQH) Pangeran Sulthon bin Abdul Aziz Alu Su'ud. Khusus tahun 2021, pelaksanaan MHQH dilangsungkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat sesuai Instruksi Menteri Agama Nomor 1 tahun 2021 tentang Gerakan Protokol Kesehatan 5 M untuk mencegah penyebaran covid-19.
"Meskipun wabah Pandemi Covid-19 belum berakhir bahkan cenderung meningkat, tapi insya Allah kegiatan MHQH ini tetap kita gelar pada tahun ini juga, tentu dengan menerapkan prokes yang ketat," ungkap Direktur Penerangan Islam Ditjen Bimas Islam, Juraidi saat dihubungi, Ahad (14/2/21).
Pihaknya menjelaskan, MHQH merupakan program kerjasama dengan Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta yang terdiri dari dua tahap yakni tingkat nasional dan Asia-Pasifik.
"Pertama tingkat nasional yang diikuti peserta utusan dari Lembaga Pengembangan Tilawah Al-Qur'an (LPTQ) tingkat provinsi se-Indonesia. Kedua, tingkat Asia dan Pasifik yang diikuti peserta dari negara-negara di kawasan Asia dan Pasifik," tambahnya.
MHQH Pangeran Sulthon bin Abdul Aziz Alu Su'ud merupakan kerjasama antara Direktorat Penais Ditjen Bimas Islam, Kemenag Republik Indonesia dgn Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Waktu pelaksanaan kegiatan, lanjut Juraidi, akan ditetapkan dalam rapat panitia pada Selasa (16/2/21) mendatang.
(Pirman)
Editor: Sigit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



