Jakarta, Bimas Islam --- Perkembangan teknologi saat ini begitu pesat. Segala kegiatan manusia menjadi lebih mudah berkat kehadiran teknologi. Termasuk untuk beramal, salah satunya seperti melakukan amalan berwakaf.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor mengatakan, digitalisasi wakaf adalah cara menggaet anak muda untuk berwakaf. Berdasarkan data dari Forum Wakaf Produktif, rentang usia, donatur kalangan milenial (24-35 tahun) mendominasi sebesar 48 persen. Angka itu jauh lebih besar berbanding dengan rentang usia 35-55 tahun, yakni hanya 35 persen, sementara usia lebih dari 55 tahun di angka 11 persen.
“Milenial dalam berwakaf memang donasinya tidak besar, tetapi jumlah mereka sangat besar,” katanya saat dihubungi via whatsapp Kamis (1/7).
Direktur mengatakan, beberapa platform pembayaran digital yang akrab dengan milenial dapat digunakan. Seperti melalui sistem Quick Response Code (QR Code), platform pembayaran digital atau e-wallet seperti LinkAja Syariah, OVO dan lainnya serta proses auto debit rekening perbankan, baik melalui e-banking maupun mobile banking.
“Dengan demikian para wakif akan menjadi lebih mudah dalam berwakaf,” ujarnya.
Tarmizi berharap, digitalisasi wakaf dapat digunakan untuk pengelolaan. Pasalnya transformasi dari arah analog ke digital kini sudah menjadi keharusan.
“Sehingga bukan sekadar digitalisasi, tetapi juga memanfaatkan teknologi dalam pengumpulan dan pengelolaan wakaf,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag: Sulsel Berpeluang Jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah di Wilayah Timur Indonesia
Makassar, Bimas Islam — Sulawesi Selatan berpeluang menjadi pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah timur Indonesia. Potensi tersebut…



