Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor mengatakan, menurut data Badan Wakaf Indonesia (BWI) Tahun 2020, potensi wakaf di Indonesia sebesar 188 triliun rupiah, namun yang baru terhimpun sebesar 500 miliar rupiah. Direktur menilai, salah satu penyebabnya adalah masih kurangnya rasa percaya masyarakat terhadap pengelolaan wakaf yang dilakukan nazir.
“Saat ini langkah tepat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan wakaf adalah melalui digitalisasi wakaf,” katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, Senin (11/10).
Direktur menjelaskan, arti penting digitalisasi wakaf adalah dapat meningkatkan transparansi pengelolaan wakaf dan kredibilitas nazir. Sehingga masalah kepercayaan masyarakat terhadap nazir dan pengelolaan wakaf teratasi.
“Melalui digitalisasi wakaf, masyarakat dapat memantau program wakaf yang sedang dijalankan nazir dan laporan yang bisa diakses kapan pun melalui website resmi nazir seperti baitulwakaf, sinergifoundation.org, dan lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Direktur menyatakan, digitalisasi wakaf dapat menarik wakif baru dari kalangan milenial. Berdasarkan data dari Forum Wakaf Produktif, rentang usia donatur kalangan milenial (24-35 tahun) mendominasi sebesar 48 persen. Angka itu jauh lebih besar dibanding dengan rentang usia 35-55 tahun, yakni hanya 35 persen, sementara usia lebih dari 55 tahun di angka 11 persen.
“Milenial dalam berwakaf memang donasinya tidak besar, tetapi jumlah mereka sangat besar,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Dukung Keberlanjutan PaRD, Perkuat Kerja Sama Agama dan Pembangunan
Bangkok, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen mendukung keberlanjutan International Partnership on Religion and Sustainable Development…



