Jakarta, Bimas Islam --- Head of Shariah Group LinkAja, Donny Fernando mengatakan, digitalisasi zakat di era pandemi ini adalah suatu keharusan. Saat segala aktivitas dibatasi, termasuk menunaikan zakat yang sebelumnya dilakukan dengan bertatap muka harus dihindari, peran digitalisasi zakat adalah solusi.
“Penggunaan kanal digital oleh lembaga pengelola zakat di tengah pandemi saat ini adalah satu cara yang dapat memudahkan muzaki menunaikan zakatnya,” katanya saat mengisi Webinar Expert Talk bertema Digital Payment Zakat, Fundraising, dan Crowdfunding, Selasa (19/10).
Donny mengatakan, digitalisasi zakat juga merupakan tuntutan zaman di era 4.0. Oleh karena itu, lembaga pengelola zakat harus siap bertransformasi sesuai perkembangan zaman.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor mengatakan, digitalisasi zakat adalah salah satu cara untuk memudahkan masyarakat menunaikan zakat di lembaga terdaftar.
“Masalah utama pezakat tidak menunaikan zakatnya di lembaga zakat resmi karena sulitnya akses. Semoga digitalisasi dapat mempermudah muzaki membayarkan zakatnya ke lembaga terdaftar,” ujarnya.
Tarmizi berharap lembaga zakat cepat bergerak dengan memanfaatkan semua jaringan-jaringan, alat komunikasi untuk menyambut digitalisasi, atau berkolaborasi dengan penyedia layanan pembayaran elektronik seperti OVO, LinkAja Syariah dan lainnya.
“Lembaga zakat harus dapat memanfaatkan kanal-kanal digital dan berkolaborasi untuk memudahkan para muzaki,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



