Barito Timur, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Barito Timur, Kalimantan Tengah menggelar Diklat Media Penyuluhan Berbasis TIK. Diklat yang akan berlangsung selama enam hari, sejak Rabu 16 Maret 2022 ini diikuti 30 Penyuluh Agama Islam.
Kepala Kantor Kemenag Barito Timur, Abdul Majid Rahimi mengatakan, Penyuluh harus menjalankan tugas dengan baik dalam upaya pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara, serta memiliki etika, moral, dan kinerja yang profesional.
"Tujuan Diklat ini untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap Penyuluh Agama agar dapat menjalankan tugasnya tersebut secara profesional," ujar Abdul Majid Rahimi di Barito Timur, Kamis (17/3/2022).
Dia menjelaskan, tugas Penyuluh selama masa pandemi Covid-19 cukup berat, karena tidak dapat bertatap muka secara langsung dengan masyarakat yang menjadi sasaran penyuluhan. Di sisi lain, kata dia, Penyuluh harus bisa memberikan pemahaman terkait program-program pemerintah.
"Luar biasa tugas Penyuluh karena mereka adalah perpanjangan tangan dari Kemenag. Kalau ada kebijakan dari Kemenag, maka Penyuluh menjadi garda terdepan untuk menyampaikan kepada masyarakat," jelasnya.
Abdul Majid berharap, Penyuluh menjadi pelopor dalam penggunaan media sosial yang bijak dan selektif dalam membagikan konten.
"Jangan begitu terima berita kita langsung share ke grup atau ke media sosial kita, harus cek dulu kebenarannya atau tabayun. Jadi terkait menerima informasi dari media sosial mohon diteliti dengan baik sebelum ditanggapi atau dibagikan lagi," katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



