Aceh Timur, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Timur menggelar Pembinaan Latihan Karya Tulis Ilmiah (LKTI). Kegiatan yang diselenggarakan sejak Senin hingga Jumat, 6-10 Desember 2021 di Aula Kankemenag Aceh Timur ini diikuti oleh 33 penghulu di Aceh Timur.
Kasi Bimas Islam Kankemenag Aceh Timur, Muhammad Mansyur mengatakan, kegiatan ini dalam rangka peningkatan pengetahuan dan wawasan keilmuan para penghulu dalam mengembangkan profesi di bidang penulisan karya ilmiah terkait kepenghuluan dan hukum Islam.
"Kegiatan ini untuk menumbuhkan semangat dan kecintaan para penghulu agar selalu mempunyai gagasan ilmiah, serta mampu mengkaji dan mendalami ilmu penelitian, menguji, menganalisis, implementasi serta evaluasi permasalahan yang terjadi di masyarakat," kata Mansyur di Aceh Timur dalam keterangan tertulis yang diterima bimasislam pada Selasa (7/12).
“Dalam kegiatan ini, para penghulu dibekali cara menggali inspirasi, mengawali sebuah tulisan yang menarik, dan mengemas dalam bahasa yang baku, tapi tetap mengedepankan bentuk tulisan yang ramah untuk dibaca semua kalangan dan dibimbing para pakar di bidangnya,” katanya.
Mansyur menambahkan, kegiatan yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat ini merupakan bentuk peningkatan kompetensi penghulu. Menurutnya, peningkatan kompetensi bagi penghulu adalah sebuah keharusan untuk dilakukan.
“Kami berharap setelah dilaksanakan pelatihan LKTI ini para penghulu di Kabupaten Aceh Timur khususnya dapat lebih memahami tentang tata cara penulisan karya tulis ilmiah dan tidak ada lagi ada kesalahan dalam penulisan KTI,” tuturnya.
Mansyur mengatakan, 33 penghulu akan dibekali ilmu KTI oleh dua narasumber yang kompeten di bidangnya yaitu Ketua Dewan Pembina Dakwah Sumatera Utara Mawardi Siregar, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur Salman.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



