Jepara, Bimas Islam --- Pondok Pesantren Amtsilati dan Polres Jepara mengadakan santunan yang dikemas bersamaan dengan Bedah Kitab. Kegiatan ini dikoordinir oleh Penyuluh Agama Islam Kabupaten Jepara.
"Total penerima sebanyak 50 orang. Jumlahnya sekitar 400 ribu rupiah per orang," ungkap Penyuluh Agama Islam KUA Kedung, Kabupaten Jepara, Afifah Hikmawati melalui pesan tertulis kepada bimasislam, Selasa (14/12/21) siang.
Afifah menambahkan, santunan berupa uang tunai dan paket sembako. Kegiatan ini juga didukung sejumlah majelis taklim.
"Uang tunai sebesar 200 ribu rupiah per anak, sembako isinya beras, gula, dan makanan ringan," tambahnya.
"Kita bersinergi. Ada dari Pondok Pesantren Amtsilati, Jam'iyah Noto Ati (JNA) Amtsilati, Polres Jepara, Himpunan Daiyah Muslimat (Hidmat), dan Penyuluh Agama Islam Kemenag," tambahnya.
Santunan diberikan secara terpusat di Desa Surodadi, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. Masyarakat di desa ini merupakan salah satu binaan Penyuluh Agama Islam Kemenag.
"Semoga manfaat. Semoga masyarakat bahagia. Semoga sinergi dengan berbagai lembaga ini bisa terus dilanjutkan demi memberikan manfaat kepada masyarakat," harap Afifah.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



