Jakarta, Bimas Islam -- Dirjen Bimas Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin menyampaikan laporan dalam acara Re-launching Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) dan Pengukuhan BKM Pusat Periode 2022-2026 di Masjid Istiqlal, Rabu (3/5/2023).
Kamaruddin yang dikukuhkan sebagai Ketua Umum BKM mengatakan, masjid memiliki fungsi sentral dalam memberi informasi atau literasi keagamaan, sekaligus membentuk paham keagamaan masyarakat dan menyatukan umat. Masjid memiliki fungsi sosial, edukasi, dan ekonomi di samping fungsi utama sebagai rumah ibadah.
“Hanya saja, pada faktanya, di luar masjid yang telah terkelola dengan baik dan memiliki banyak keunggulan, sebagian besar masjid kita belum terkelola profesional, cara pandang ekosistemnya ada juga yang bermasalah dan belum cukup berdaya, kondisi fisik diperlukan bantuan renovasi dan pembangunan, kondisi imam, muazin, khatib, penceramah, dan marbot perlu bantuan pemikiran kita semua,” ujarnya.
Oleh karena itu, imbuhnya, revitalisasi BKM menjadi kebijakan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Menindaklanjuti hal tersebut, Kamaruddin mengaku, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah strategis.
Sejumlah tim kepengurusan BKM telah mengkoordinasikan para Kakanwil untuk mulai menyusun dan membentuk BKM tingkat provinsi dan kabupaten/kota. 34 provinsi telah mengajukan konsep SK dan telah diterbitkan SK-nya. Kabupaten/kota di sejumlah provinsi telah menerbitkan SK BKM, dan sejumlah daerah sudah mulai bergerak melakukan pembentukan BKM tingkat kecamatan dan desa.
Kamaruddin menyambung, pengurus juga telah menyusun dan menerbitkan payung regulasi terkait BKM. Bersama para Kakanwil, Kemenag telah mendiskusikan butir revisi atas PMA 54 Tahun 2006 terkait Ortaker (Organisasi dan Tata Kerja) BKM. Telah disusun dan diterbitkan pula Peraturan Ketua Harian (Perka) Nomor 1 dan 2, sebagai langkah revitalisasi. Dalam diskusi tersebut, juga dibahas konsep Dana Abadi Masjid dari hasil optimalisasi filantropi Islam dan aset BKM, untuk membiayai pemberdayaan masjid di Indonesia.
“Ketiga, kami mulai menyiapkan sinergi program untuk program kerja dan pengembangan kemasjidan secara umum, baik kegiatan programatik maupun penataan ruh perjuangan organisasi. Sebagaimana dimaklumi, BKM bergerak untuk “ayya’muruu masaajidallah” dan dakwah Islam, yang berlandaskan iman dan takwa, serta berasaskan Pancasila, di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya.
Acara Re-launching dan Pengukuhan BKM ini dihadiri Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), K.H. Anwar Iskandar, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Nur Ahmad, Kadisbintalad Brigjen TNI, Nur Salam, sejumlah pejabat Kementerian Agama Eselon I-IV, perwakilan Ormas Islam dan Kanwil Kemenag seluruh Indonesia.
Fn/Mr



