Bogor, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam (PAI) non-PNS Teladan Kalimantan Utara (Kaltara), Salmiah maju ke atas panggung dengan langkah perlahan. Salmiah hendak memaparkan capaian Kampung Sadar Zakat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Sebatik Timur (Sakti) yang dia motori.
"Melalui Kampung Sadar Zakat UPZ Sakti kita berusaha mendatangkan manfaat dengan cara menyalurkan zakat secara produktif hinga mengubah mustahik menjadi muzaki," ungkap Salmiah dalam Pemilihan PAI Teladan Tingkat Nasional Tahun 2021 di Bogor, Senin (29/11/21).
Salmiah menjelaskan, Kampung Sadar Zakat didirikan pada tahun 2019. "Pada 2018 sebelum Kampung Sadar Zakat terbentuk, dana zakat yang terhimpun sebanyak 43 juta rupiah," tambahnya.
Setelah Kampung Sadar Zakat didirikan, capaian pengumpulan dana zakat di sekitar Sebatik Timur mengalami peningkatan drastis.
"Pada tahun 2019 terkumpul 100 juta rupiah. Pada 2020 kita targetkan 150 juta, alhamdulilah terkumpul 223 juta rupiah. Pada 2021 targetnya 250 juta rupiah, alhamdulillah dari Januari-Oktober 2021 terkumpul 478 juta rupiah," tambahnya.
Dana yang terkumpul dibagikan secara profesional kepada para mustahik dalam bentuk bantuan sembako dan bantuan modal usaha agar para mustahik mengalami peningkatan ekonomi hingga menjadi muzaki.
"Tentu ini kerja bersama. Kita terus melakukan sosialisasi, komunikasi, dan koordinasi dengan semua pihak di Sebatik Timur," tambahnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



