Jakarta, Bimas Islam --- Christine Hakim dipercaya menjadi Ketua Dewan Juri Nasional Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) yang dihelat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama pada Februari hingga Agustus 2022 mendatang. Aktris senior itu mengaku, amanah tersebut merupakan tugas yang berat, akan tetapi semua dilakukan demi syiar Islam.
“Alhamdulillah saya dipercaya mengemban amanah yang menurut saya ini tidak ringan, karena bukan sekadar memilih film-film yang terbaik, tapi bagaimana agar film-film ini bisa menjadi media syiar Islam dan membangkitkan nilai-nilai dasar dan moderasi beragama dalam ajaran Islam,” ungkapnya pada acara Press Conference KFPI 2022 secara live streaming melalui akun Youtube Bimas Islam Tv, Rabu (2/2/2022) malam.
Menurut produser film Daun di Atas Bantal itu, hal yang tersulit bagi para Dewan Juri dalam KFPI adalah saat melakukan penilaian terhadap film-film yang sarat dengan makna moderasi beragama.
“Moderasi beragama merupakan program utama dari Kementerian Agama yang harus ada dalam karya para peserta. Mereka juga harus menampilkan bahwa Islam itu adalah agama cinta kasih, yang menjunjung tinggi nilai toleransi, dan rahmatan lil’alamin,” paparnya.
Perempuan bernama lengkap Herlina Christine Natalia Hakim itu menambahkan, nilai-nilai tersebut merupakan dasar dari ajaran Islam yang harus disampaikan kepada masyarakat dengan seni yang baik dan tanpa kesan menggurui.
“Maka saya katakan bahwa tugas dewan juri tidaklah mudah, akan tetapi mudah-mudahan Allah meridai niat baik kita, sehingga KFPI ini menjadi amal ibadah dan budi luhur untuk kita semua,” ungkap perempuan yang pernah ditunjuk sebagai anggota juri pada ajang Festival Film Cannes 2002 itu.
Ia menambahkan, ke depan para dewan juri akan melakukan rapat untuk membahas terkait kesiapan sebelum pelaksanaan KFPI.
“Nanti kami akan melakukan rapat para dewan juri nasional, di samping pengarahan yang lebih detail dari Kemenag, maupun kesepakatan dan batasan-batasan yang akan dijadikan pedoman para dewan juri,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam (SBSKI) Kementerian Agama, Sayid Alwi Fahmi membuka secara resmi Kick Off Kompetisi Film Pendek Islami 2022 pada Rabu, 2 Februari 2022.
Kompetisi yang dihelat pada Februari hingga Agustus 2022 itu mengusung tema ‘Ku Syiar Islam dengan Caraku’. Menurut Sayid, pihaknya juga menyiapkan hadiah total 1 miliar rupiah dengan akumulasi dari tingkat provinsi dan nasional.
KFPI akan diselenggarakan di 34 Provinsi, masing-masing juara akan mendapatkan hadiah dengan rincian: Juara 1 mendapat 6 juta rupiah, Juara 2 lima juta rupiah, Juara 3 dan Runner Up 1, empat juta rupiah, kemudian Runner Up 2 dan 3 mendapat tiga juta rupiah.
Kemudian tiga besar peserta dari tiap provinsi akan diikutsertakan dalam kompetisi di tingkat nasional pada bulan Agustus 2022 mendatang. Adapun hadiah di tingkat nasional dengan rincian: Juara 1 mendapat 50 juta rupiah, Juara 2 mendapat 30 juta rupiah, Juara 3 mendapat 20 juta rupiah. Kemudian Runner Up 1, 17,5 juta rupiah, Runner Up 2, 15 juta rupiah, Runner Up 3, 10 juta rupiah, dan Juara Favorit 7,5 juta rupiah.
Sejumlah syarat dan ketentuan dalam kompetisi tersebut bisa dilihat pada link berikut: bimasislam.kemenag.go.id
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



