Bogor, Bimas Islam -- Berbagai upaya terus dilakukan Kementerian Agama dalam meningkatkan layanan KUA, salah satunya melalui digitalisasi.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah (Dir Bina KUA KS), Zainal Mustamin memaparkan lima hal untuk memaksimalkan digitalisasi tersebut.
"Berbagai upaya terus kita lakukan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, salah satunya didukung oleh proses digitalisasi, atau konfigurasi layanan KUA dalam bentuk digital. Konfigurasi itu meniscayakan bahwa sistem yang kita bangun harus adaptif. Itu yang pertama," ujarnya saat membuka kegiatan Workshop Tata Kelola Dokumen Nikah, Rabu (12/7/2023) di Bogor.
Ia melanjutkan, infrastruktur layanan juga harus dibenahi. Karenanya, penyediaan fasilitas akan terus dilengkapi. "Dari penyediaan laptop, jaringan, dan fasilitas lainnya terus kita pikirkan dan kita penuhi dari waktu ke waktu," tuturnya.
Upaya selanjutnya adalah memperbaiki bisnis prosesnya. Secara hierarki, dari pusat hingga daerah, seluruh stakeholder harus menjalankan tugas sesuai fungsinya.
"Keempat, secara kelembagaan, juga harus diformat, agar semuanya menjadi satu kesatuan dalam mendukung proses digitalisasi," terangnya.
Terakhir, ia melanjutkan, upaya selanjutnya adalah pengembangan kompetensi SDM. "Kita beri keterampilan-keterampilan tambahan untuk menyesuaikan perkembangan teknologi dan kebutuhan kita," ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kompetensi SDM sangat penting. Sistem yang canggih dan aman harus didukung SDM yang memiliki kualifikasi dan integritas.
"Keberhasilan digitalisasi ini ditentukan oleh siapa yang mengelola, menginput, dan mengawalnya. Kehadiran kita menjadi penting untuk menjawab semua itu," pungkasnya.
Kegiatan Workshop Tata Kelola Dokumen Nikah ini dihelat selama tiga hari, Rabu hingga Jumat (12-15/7/2023). Kegiatan tersebut mengundang 68 operator SIMKAH seluruh Indonesia.
Mr
*Fotografer: Afindra
*Fotografer: Afindra



