Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi mengatakan, Kemenag berkomitmen untuk menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama pada masyarakat. Hal itu disampaikannya saat berbicara dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Terkait Dai di Indonesia Dalam Rangka Pencegahan Radikal Terorisme, Senin (8/5/2023) di Jakarta.
Menurutnya, kegiatan yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini sangat penting, karena melibatkan elemen keagamaan, terutama para dai.
Zayadi mengatakan, pemahaman yang sempit, semangat berlebihan, dan kekeliruan dalam perilaku beragama menyebabkan seseorang melakukan tindakan intoleran.
Kegiatan seperti penguatan kompetensi penceramah dan Penyiar Agama Islam, penguatan pemahaman moderasi di kalangan pengurus Ormas Islam, Penyuluh Agama Islam, seniman serta budayawan Islam, dan pengiriman dai ke wilayah 3T, menurut Zayadi, merupakan langkah konkret dan bentuk komitmen Ditjen Bimas Islam dalam menangkal penyebaran paham intoleran.
“Kami telah mengirim 47 dai ke wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), sekitar 10.000 dai telah mengikuti bimtek, sekitar 50.000 Penyuluh Agama Islam, 714 penyiar radio dan televisi, serta 92 Ormas Islam telah kami beri penguatan pemahaman moderasi beragama,” ucapnya.
Langkah lainnya yaitu melalui penguatan pemahaman moderasi beragama berbasis kelembagaan. Hal ini, imbuh Zayadi, dilakukan melalui pembentukan Majelis Dai Kebangsaan (MDK) tingkat pusat dan daerah, membuat nota kesepahaman dan kerja sama program penguatan moderasi beragama dengan lembaga keamanan negara, penguatan moderasi agama dalam kepengurusan Ormas Islam, dan program masjid percontohan moderasi beragama.
Diketahui, materi Bimtek dai-daiyah ini meliputi kebijakan pemerintah dalam pembangunan bidang agama dan dakwah, penguatan moderasi beragama, wawasan kebangsaan, ketahanan nasional, relasi agama, negara dan budaya, aksi terorisme dunia dan upaya penanggulangannya, strategi dakwah di era millenial, dan literasi media digital dalam dakwah.
"Sejak tahun 2020, Kemenag sudah memberi penguatan kompetensi penceramah dan dai-daiyah dengan melibatkan Lemhannas, BNPT, BPIP, MUI dan Praktisi Dakwah juga Perguruan Tinggi. Penceramah yang menjadi peserta Bimtek ini adalah utusan/ perwakilan Ormas Islam," ujarnya
Zayadi mengungkapkan, Bimas Islam juga melakukan penyebaran dan penguatan moderasi beragama melalui media cetak. Banyak buku, jurnal, dan paper yang telah diterbitkan Bimas Islam terkait moderasi beragama.
Terbaru, Ditjen Bimas Islam juga meluncurkan aplikasi Ustadz Kita (UK) yang sudah tersedia di Playstore dan AppStore. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mencari ustaz yang kompeten, terutama yang memiliki paham moderasi beragama.
Kegiatan Rakor Terkait Dai di Indonesia Dalam Rangka Pencegahan Radikal Terorisme ini juga dihadiri Kasubdit Dakwah dan Hari Besar Islam, Lubenah beserta jajaran. Acara ini diikuti Ikatan Dai Indonesia dan sejumlah Ormas Islam.
Fn/Mr



