Pontianak, Bimas Islam -- Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi menegaskan, sebagai subyek yang berada pada garda terdepan dalam memberi layanan dan sekaligus sebagai representasi Kementerian Agama, Penyuluh Agama Islam berperan menyebarkan pesan moderasi beragama ke masyarakat.
Zayadi menjelaskan, bahwa Penyuluh merupakan al-Mutawwasith atau penengah bagi masyarakat. Penyuluh punya peran dan otoritas untuk terus mengajak masyarakat pada jalan yang moderat.
"Dengan pemahaman keagamaan yang mendalam, maka kita punya otoritas, punya kemampuan untuk terus mengajak mereka yang berada di kanan ke tengah, mengembalikan mereka yang di kiri ke tengah, karena kita adalah al-Mutawwasith, yang menjadi penengah," terangnya.
"Dalam konteks negara Indonesia, maka kita harus bisa memberi penghormatan kepada orang yang agamanya berbeda dengan kita," sambungnya.
Pesan yang disampaikan saat menutup kegiatan Capacity Building Penyuluh Agama Islam Kalimantan Barat, Sabtu (17/6/2023) ini juga berisi penegasan bahwa moderasi beragama menjadi sebuah konsep untuk mengajak masyarakat untuk mendalami ajaran agamanya secara mendalam, agar tercipta budaya saling memberikan penghormatan terhadap keberagaman.
"Moderasi beragama mensyaratkan kita sebagai orang yang beragama untuk mendalami ajaran agama kita sedalam-dalamnya sebagaimana makna dan tujuan dari maqashid al-syariah," kata Zayadi.
"Ketika pemahaman keagamaan kita mendalam, kita akan semakin inklusif, semakin terbuka dengan perbedaan-perbedaan.Tidak eksklusif, tidak hitam putih," tandasnya.
Msk/Mr



