Mataram, Bimas Islam -- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Dir Urais Binsyar), Adib mengajak sejumlah pihak untuk menentukan langkah dalam pemulihan kondisi masyarakat pasca konflik keagamaan.
Ajakan tersebut disampaikannya pada kegiatan FGD Format Tindak Lanjut Penanganan Kasus Paham Keagamaan di Nusa Tenggara Barat (NTB), Mataram, Kamis (27/7/2023).
Ia mengatakan, konflik keagamaan di NTB harus menjadi pelajaran. Sebab, penanganan konflik keagamaan tidak sederhana dan memerlukan waktu yang panjang.
“Jika sudah terjadi konflik, maka cost sosialnya sangat tinggi, dan penanganannya tidak sederhana. Butuh waktu dan bisa memicu terjadinya konflik-konflik lain yang lebih luas, dan tentu sangat tidak kita harapkan,” ujarnya.
Menurutnya, membangun masyarakat yang moderat sangat penting untuk menciptakan kedamaian.
“Maka, dalam beragama hendaknya kita junjung nilai-nilai toleransi, saling menghargai, saling menghormati di antara sesama,” ucapnya.
“Dalam wilayah agama, tidak boleh ada pemaksaan. Ini yang kita sebut sebagai moderasi beragama, yang harus menjadi tonggak utama untuk terus membangun kerukunan di tengah masyarakat,” tandasnya.
Fn/Mr



