Tangerang, Bimas Islam -- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib menyampaikan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan.
Paparan tersebut disampaikannya saat memberi arahan sekaligus membuka kegiatan Dialog Pemuda Lintas Paham Keagamaan Islam Merajut Moderasi Beragama di Tangerang, Rabu (14/06/2023).
“Hari ini kita juga sudah punya Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan. Perjalanan KMA ini sangat panjang. Dan saya kira, para pemuda menjadi stakeholder utama dalam pencegahan konflik,” jelasnya.
Dikatakan Adib, KMA ini menjadi sebuah sistem deteksi dan pencegahan konflik sejak dini. “Jadi ada dua aspek. Aspek deteksi dini dan aspek cegah dini,” paparnya.
“Aspek cegah dini konflik ini bisa dalam bentuk membangun dialog. Oleh karenanya, dialog menjadi bagian penting dari cegah dini konflik. Setelah terdeteksi bibit-bibit konflik, maka bisa dilakukan upaya pencegahan sejak dini,” imbuhnya.
Adib menegaskan, deteksi dan cegah dini sangat diperlukan. Ia meyakini, sistem peringatan dini yang maksimal dapat menutup potensi munculnya berbagai konflik.
“Tentu peran para pemuda di semua kelompok menjadi sangat penting dalam melakukan deteksi dan cegah dini konflik keagamaan ini,” pungkasnya.
Ba/Mr



