Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar), Adib memastikan, naskah khotbah Jumat terbitan Kemenag tidak keluar dari prinsip-prinsip washatiyah.
Hal itu ia sampaikan saat ditemui Tim Bimas Islam di sela kegiatan Seleksi Penulis Naskah Khotbah Jumat Nasional, Jakarta, pada Jumat (28/04/23).
Adib mengatakan, konsep wasathiyah dapat membangun harmoni dengan negara, dan memperkuat nilai-nilai moderasi beragama di masyarakat.
"Moderasi beragama itu prinsip, sedangkan temanya luas, menyangkut sosial keagamaan yang berkembang di masyarakat. Jadi isi dari naskah khotbah ini pasti tidak keluar dari prinsip-prinsip washatiyah," tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, sebelum disebarluaskan, naskah khotbah ini akan dikoreksi terlebih dulu sesuai dengan aspek yang telah ditentukan. Hal itu, imbuhnya, diperlukan untuk mengukur aktualitas dan kelayakan naskah.
"Naskah khotbah ini akan dibaca oleh Tim (Kemenag). Jadi sebelum disebarkan, akan dipastikan bahwa naskah-naskah itu sesuai dengan syarat rukun khotbah Jumat, mengandung pesan-pesan takwa, berisi kandungan ayat al-Qur'an dan hadis-hadis nabi," jelasnya.
Msk/Mr



