Kota Tanjungpinang, Bimas Islam -- KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat menjadi wujud nyata dari Program Revitalisasi KUA yang tengah digencarkan Kementerian Agama. KUA tidak hanya menyediakan pelayanan nikah, tapi juga berperan meningkatkan ekonomi.
Hal itu disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor saat membuka kegiatan Workshop dan Orientasi Program Pemberdayaan Zakat untuk lima KUA secara daring, Rabu (31/5/2023).
Ia mengatakan, pendanaan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Maka, menurut Tarmizi, seluruh pihak yang terlibat harus betul-betul menjaga amanah.
"Kita memiliki APBN terbatas, maka program ini perlu didampingi oleh LAZ di daerah, dan dikawal betul. Penerima manfaat ini juga perlu dibekali, dibimbing, dan dievaluasi. Kalau tidak, tidak akan berhasil," ujarnya.
Tarmizi menyampaikan, pengawalan perlu dilakukan, agar pelaku usaha dapat memanfaatkan dana bantuan dengan bijak. Dana yang diberikan, imbuhnya, harus digunakan untuk sesuatu yang produktif, bukan konsumsi pribadi.
"Dalam waktu tidak lama, usaha yang dibantu ini bisa berkembang.
Uang bantuan dipergunakan hanya untuk menjadikan usahanya semakin produktif dan besar," tuturnya.
"Kami harap LAZ dan BAZNAS terus mendampingi. Karena usaha tidak akan berjalan dan maju jika tidak didampingi. Pendampingan dilakukan selama tiga tahun," pungkasnya.
Workshop dan Orientasi Program Pemberdayaan Zakat ini digelar secara serentak melalui daring di lima provinsi, yaitu KUA Taraju Jawa Barat, KUA Argamakmur Bengkulu, KUA Rantaupandan Jambi, KUA Tanjungpinang Timur Kepulauan Riau, dan KUA Sukadana Lampung.
Fn/Mr



