Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Penerangan Agama Islam (Penais) Kementerian Agama melakukan Launching Aplikasi UstadzKita. Launching secara resmi dilakukan oleh Menteri Agama yang diwakili Staf Khusus Bidang Kerukunan Beragama, Ishfah Abidal Aziz.
Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Gus Alex ini menyampaikan pentingnya sikap moderasi beragama sebagai solusi atas berbagai persoalan keagamaan dan kebangsaan.
"Moderasi beragama diharapkan menjadi solusi keagamaan dan kebangsaan. Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan tidak menghakimi, damai, dan hidup rukun," ungkap Gus Alex.
Prinsip lain dari moderasi beragama, lanjut Gus Alex, adalah melakukan ajakan kebaikan dan mencegah keburukan dengan cara yang baik. Pemerintah juga terus melakukan sosialisasi moderasi beragama melalui berbagai platform media.
"Salah satu prinsip moderasi beragama yang terus menerus kita sosialisasikan di berbagai media dan perangkat teknologi adalah amar makruf (mengajak kepada kebaikan) dengan cara yang makruf (baik) dan nahi munkar (mencegah kemungkaran) dengan cara yang makruf (baik)," tambahnya.
Hadir dalam Launching Aplikasi UstadzKita, Sesditjen Bimas Islam, M Fuad Nasar, Direktur Penerangan Agama Islam, Juraidi, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, M Agus Salim, dan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Muharram Marzuki serta para penceramah yang mengikuti bimbingan teknis peningkatan kompetensi angkatan 1 dan 2 tingkat nasional pada tahun 2020.
Aplikasi UstadzKita yang dikembangkan Direktorat Penais berisi sejumlah fitur, seperti daftar nama penceramah berkompeten yang telah mengikuti bimbingan teknis penguatan kompetensi penceramah agama, naskah khotbah Jumat yang ditulis para ulama dan cendekiawan muslim dari organisasi kemasyarakatan Islam serta fitur lain yang terus dikembangkan.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



