Tangerang Selatan, Bimas Islam -- Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais) menggelar rapat Sinkronisasi Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan dalam tranformasi digital. Kegiatan tersebut banyak membahas pematangan aplikasi Pusat Layanan Keagamaan (Pusaka) sebagai platfrom layanan berbasis digital. Forum berlangsung di Qubika Boutique Hotel, Tangerang Selatan, Jumat-Sabtu (17-18/2/2023).
Dalam forum yang dihadiri sejumlah Analis Kebijakan Ahli Muda tersebut, Direktur Urais, Adib meminta Subdirektorat untuk mematangkan petunjuk-petunjuk teknis (Juknis) yang lebih rinci sebelum Menu Bantuan dimunculkan dalam aplikasi Pusaka. Dikatakannya, pematangan penting dilakukan sebelum diperkenalkan ke publik.
"Tolong dilihat Juknis yang sudah ada, kemudian matangkan. (langkahnya) Pertama, bantuan dapat diakses melalui aplikasi Pusaka, kemudian Menu Layanan. Di sana ada bantuan-bantuan, baik Masjid, Bina Paham, dan lainnya,” ujar Adib.
Program digitalisasi merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama. Digitalisasi ini diharapkan menjadi sarana informasi yang dapat memudahkan masyarakat. Selain program digitalisasi, Adib juga meminta program Direktorat Urais di 2023 lebih disempurnakan dengan timeline yang jelas.
“Pastikan penyusunan struktur kegiatan-kegiatan beserta timeline dan target,” ungkapnya.
Forum ini turut dihadiri Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi, Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Dedi Slamet Riyadi, Kasubdit Kemasjidan Akmal Salim Ruhana, Koordinator Fungsi Kepustakaan Islam Abdullah Alkholis, serta Kasubag Tata Usaha pada Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Fathur Rozi.
(Penulis: BA/MR)



