Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Zainal Mustamin, mendorong Kantor Urusan Agama (KUA) memberi perhatian pada remaja terkait kesiapan menikah.
"Menurut hasil penelitian, remaja kita banyak yang melakukan hubungan yang belum boleh dilakukan," ujarnya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah Angkatan I dan II yang digelar di Jakarta, Minggu (19/3/2023).
"Merupakan tanggung jawab kita sebagai fasilitator dan tokoh agama, untuk memberi pencerahan bahwa pernikahan adalah sesuatu yang sakral dan suci, yang sejak awal tidak boleh ternodai," tegasnya.
Ia berharap, KUA lebih masif memberi pemahaman pada remaja terkait kesiapan menikah.
"Saya berharap, semakin besar kontribusi kita untuk memberi bimbingan dan pemahaman pada anak usia sekolah mengenai kesiapan menghadapi pernikahan," ungkapnya.
Zainal juga mengatakan, Indonesia sedang menghadapi persoalan serius terkait keluarga, seperti angka perceraian yang tinggi, kawin anak, hingga kekerasan dalam rumah tangga.
Menurutnya, Kementerian Agama melalui KUA berperan untuk mengatasi persoalan tersebut. "Kementerian Agama mengambil peran melalui KUA kecamatan, mengambil tugas dalam menjaga keluarga. Regulasinya sudah sangat jelas," ujarnya.
Ia memaparkan, negara yang berkualitas ditentukan oleh keluarga yang berkualitas.
"Negara yang berkualitas ditentukan oleh keluarga, dan keluarga yang berkualitas ditentukan oleh perkawinannya. Perkawinan yang berkualitas, ditentukan oleh bimbingan perkawinan yang berkualitas. Bimbingan perkawinan yang berkualitas, ditentukan oleh fasilitator yang berkualitas," paparnya.
Sementara itu, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto, menjelaskan, persoalan keluarga yang diakibatkan perkawinan anak dapat diatasi dengan melakukan upaya-upaya serius, salah satunya dengan menggelar program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).
"Kawin anak di Indonesia merupakan salah satu yang terbanyak di Asia Tenggara. Hal tersebut tentu membutuhkan perhatian yang sangat serius. Kita (Kemenag) menjadi lembaga yang harus bertanggung jawab," tegasnya.
Suryo menambahkan, kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk membentuk fasilitator yang dapat mendampingi remaja agar memiliki kesadaran mengelola dirinya. Ia berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, para peserta dapat langsung melakukan upaya konkret mengatasi berbagai persoalan keluarga di daerahnya.
Kegiatan Bimtek Fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah Angkatan I dan II berlangsung selama empat hari, Minggu-Rabu (19-22/3/2023). Selain penghulu dan PAI seluruh Indonesia, peserta dalam kegiatan ini juga berasal dari organisasi keagamaan yang concern terhadap persoalan keluarga. Narasumber dalam kegiatan ini merupakan Instruktur Nasional Kemenag Program Bina Keluarga Sakinah.
Mr



