Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Zainal Mustamin mendorong para penghulu untuk beradaptasi dalam proses pembuatan laporan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan) terbaru. Hal itu bertujuan untuk menghindari penolakan laporan penghulu sehingga memengaruhi proses jenjang karirnya.
Demikian disampaikan Zainal saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan SKP (Sasaran Kerja Pegawai) Bagi Jabatan Fungsional Penghulu yang digelar Organisasi Kepegawaian dan Hukum (OKH) secara Daring dan Luring di Hotel Mercure, Jakarta, Senin (6/3/2023).
“Banyak (penghulu) yang kesulitan dalam menuangkan laporan dan SKP yang termasuk dalam Permenpan terbaru ini. Sehingga, banyak SKP penghulu ditolak karena masih menggunakan pola lama,” jelasnya.
Selain itu, Zainal juga meminta Asosiasi Penyuluh Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) dapat melakukan kegiatan mandiri dengan tidak mengandalkan dana APBN.
“Saya juga mendorong APRI dan Kelompok Kerja Penghulu supaya mandiri, karena mengharapkan APBN untuk melaksanakan kegiatan tentu terbatas. Mungkin saja bisa urunan, bisa menghadirkan narasumber BKN, dan lainnya," ungkap Zainal.
Terakhir, Zainal menyampaikan rencana untuk berkolaborasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penyuluh selama bulan Ramadan. Ia akan mengundang KUA dan Penyuluh dalam program Irama KUA (Indahnya Ramadan bersama KUA) dan penayangan film dokumenter.
“Insya Allah kita akan kolaborasi agar KUA dan penghulu itu dekat dengan direktoratnya. Kita akan ada kegiatan 'Irama KUA' dengan penayangan film dokumenter dari masing-masing KUA dan menyapa teman-teman penghulu melalui zoom meeting, agar KUA dan penghulu kenal direktoratnya dan kenal dengan KUA di daerah lainnya,” pungkasnya.
Ba/Mr



