Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah (KS), Muhamamd Adib memberikan dukungan terhadap inovasi layanan yang terus dilakukan KUA di seluruh Indonesia. Meski demikian, pria yang akrab disapa Gus Adib ini menjelaskan batasan-batasan dalam melakukan inovasi layanan.
"Setidaknya, inovasi KUA memiliki tiga manfaat utama. Pertama, mempermudah masyarakat untuk menerima layanan. Kedua, mempercepat proses pelayanan. Dan ketiga, menjamin tercapainya tujuan pelayanan," ungkapnya di Jakarta, Kamis (13/1/22).
Gus Adib menjelaskan, inovasi bertujuan untuk mengoptimalkan layanan sehingga pelayanan yang diberikan benar-benar mudah diakses dan dinikmati masyarkat.
"Inovasi harus didesain agar tujuan pelayanan dapat tercapai," tambahnya.
Gus Adib mencontohkan, program bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. Menurutnya, inovasi dalam pelayanannya harus menjamin kemudahan masyarakat mengakses layanan sehingga menghasilkan calon pengantin yang memiliki keterampilan memadai untuk mengelola kehidupan perkawinannya.
"Keterampilan mengelola kehidupan perkawinan itu menjadi tujuan program layanan bimbingan perkawinan. Jadi, inovasi terkait program tersebut harus mampu menjamin tercapainya tujuan program," tegasnya.
Gus Adib juga mengingatkan, semangat pelayanan sesuai tugas dan fungsi amat penting untuk membuktikan kehadiran pemerintah di tingkat kecamatan terhadap persoalan keagamaan. Namun, katanya, inovasi harus tetap sesuai tugas dan fungsi.
"Yang perlu diingat, inovasi itu harus sesuai dengan tugas dan fungsi. Jangan sampai euforia melakukan inovasi pelayanan hingga kebablasan dan justru tidak berhubungan dengan tugas dan fungsinya," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



