Bekasi, Bimas Islam --- KUA adalah unit pelaksana teknis yang paling depan dan paling bersinggungan dengan masyarakat. Untuk wujudkan penghulu yang profesional dan berintegritas, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam terus berupaya meningkatkan kesejahteraan penghulu.
"Salahsatunya dengan mengajukan perubahan Perpres Nomor 73 Tahun 2007, tentang tunjangan jabatan fungsional penghulu," demikian disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Mohsen, Kamis (19/9).
Dihadapan penghulu yang merupakan peserta Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) dan Musabaqah Bahsul Kutub (MBK) Tingkat Nasional Tahun 2019 ini, Direktur berharap penghulu juga mendapatkan beasiswa hingga Strata 3, bahkan kalau bisa para penghulu yang berprestasi mendapat apresiasi menjadi petugas Haji.
Selain itu, Direktur juga berharap akan ada program-program pembinaan yang lebih spesifik, khusus membahas persoalan-persoalan kepenghuluan, sebagai bentuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sedangkan untuk kuantitas, menurut Direktur, kekurangan penghulu dapat diisi dengan program impassing yang masih dibuka MenpanRB hingga tahun 2021 mendatang.
"Lomba Karya Tulis Ilmiah dan Musabaqah Bahsul Kutub merupakan salahsatu wadah apresiasi terhadap keberhasilan penghulu," ujar Direktur.
Terakhir, Direktur mengatakan, bahwa peningkatan kesejahteraan ini bertujuan untuk mencapai paradigma baru sebuah pelayanan KUA yang profesional dan berintegritas.
Acara yang bertajuk "Wujudkan Penghulu Profesional Berintegritas" ini berlangsung selama empat hari, pada tanggal 17-20 September 2019 di Hotel Aston Imperial Bekasi.
Penulis: nhkurniawan
Editor: nhkurniawan
Foto: bimasislam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



