Tangerang, Bimas Islam --- Direktur NU Online Savic Ali mengatakan penyelesaian dan penanganan konflik paham keagamaan dan sosial diperlukan memasukkan pendekatan melalui internet. Hal itu diungkapkannya saat menjadi narasumber pada acara Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Horison Grand Serpong, Tangerang, Rabu (14/4).
“Karena memang hari ini semua orang sudah menggunakan handphone berbasis android, dan berdasarkan data Hootsuite (We are Social): Indonesian Digital Report January 2021, pengguna media sosial di Indonesia mencapai 170,0 juta jiwa atau sekitar 61,8 persen yang sudah terhubung ke internet,” papar Savic.
Pada acara FGD yang digelar oleh Ditjen Bimas Islam melalui Direktorat Urais Binsyar Kemenag itu, Savic menjelaskan, banyaknya pengguna media sosial menjadi faktor yang sangat krusial, tidak cukup hanya dengan konten narasi yang toleran, dan yang positif. Tapi juga harus ada pencegahannya yang memang tidak mudah, maka Kementerian Agama dengan otoritas secara legalnya harus berperan lebih besar.
Pentingnya penanganan konflik melalui media sosial, kata Savic, karena banyak sentimen komentar yang sifatnya fabricated dan memang punya target. Menurutnya, Kemenag harus bisa melihat pada sisi ini, karena dalam kasus konflik keagamaan ada yang memang organik atau ideologi mayoritanisme tapi ada juga karena politics of fabrication.
“Kita yang ada di Jakarta, sangat mudah untuk melakukan propaganda di Poso misalnya, hanya melalui handphone, atau dengan facebook kita bisa mengiklankan agar propaganda kita muncul di Poso, itu contoh bahwa apapun bisa kita lakukan dengan internet,” tutur Savic.
Dalam konteks ini, kata dia, yang menjadi tantangannya adalah sentimen kebenciannya itu organik, namun banyak juga yang fabricated, sengaja di created dengan kepentingan tertentu, “sehingga ada yang disebut dengan industri kemarahan, kerjaannya ngomporin orang untuk membenci suatu kelompok dan kemudian sampai pada level bisa di mainkan,” paparnya.
“Tantangan di internet saya kira yang lebih besar terkait dengan konflik keagamaan dan sosial, bahkan di level internasional, semoga tim penyusun buku ini bisa menjabarkan dengan gamblang, karena ini sangat krusial, penanganan dan pendekatannya juga sangat berbeda,” ujar Savic.
Sebagai informasi, acara FGD ini merupakan finalisasi penyusunan buku konflik paham keagamaan Islam dan penanganannya di Indonesia, digelar selama dua hari, Rabu-Kamis 14-15 April 2021, dan dihadiri oleh 35 orang peserta dari perwakilan Lakpesdam NU Banten, Institute Kebudayaan Indonesia, Maarif Institute, Bincam Muslimah, Lentera HAM, NU Online, dan pejabat dari Direktorat Urais Binsyar, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



