Belitung Timur, Bimas Islam -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama, Tarmizi Tohor meresmikan lima KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat di Kantor Kemenag Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung, Selasa (23/5/2023).
Lima KUA yang diresmikan yaitu, KUA Manggar, Belitung Timur, Bangka Belitung didampingi LAZ Rumah Zakat; KUA Gombong, Kebumen, Jawa Tengah didampingi LAZ Rumah Zakat; KUA Umbulharjo, Yogyakarta, D.I Yogyakarta didampingi LAZ Rumah Zakat; KUA Cikalong Kulon, Cianjur, Jawa Barat didampingi LAZ IZI (Inisiatif Zakat Indonesia); dan KUA Blimbing, Malang, Jawa Timur didampingi YDSF (Yayasan Dana Sosial al-Falah).
Tarmizi mengatakan, program ini merupakan bagian dari program Revitalisasi KUA yang dicanangkan oleh Menteri Agama. Menurut Tarmizi, program ini mampu mengubah wajah KUA di kecamatan yang sebelumnya dipandang hanya mengurus pernikahan, menjadi penggerak pemberdayaan ekonomi.
“Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf membuat beberapa program yang bersifat produktif. Pengalaman saya di daerah, dana zakat wakaf tidak produktif. Orang banyak berzakat tapi masih banyak yang miskin," ujarnya.
Tarmizi pun membandingkan pemanfaatan aset dana sosial keagamaan, khususnya dana wakaf, di Indonesia dengan Arab Saudi dan Mesir. Menurutnya, banyak aset wakaf yang tidak produktif di Indonesia, sementara di Arab Saudi, harta wakaf bisa bercampur dengan APBN untuk membangun negara.
“Sementara di Saudi, mungkin bergelimang dana negara dengan keuangan syariah (zakat, infak, dan sedekah) dalam membangun negaranya. Mereka memiliki aset wakaf yang besar dan selalu berkembang. Sementara kita tidak berkembang. Maka, saya membuat program produktif. Pertama kita membuat Kampung Zakat, kita cari kampung yang miskin, diberi bimbingan dan modal, serta didampingi oleh BAZNAS dan LAZ,” jelasnya.
Tarmizi pun berharap, setelah diresmikan lima KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat ini, para penerima manfaat bisa mengikuti pelatihan dan pendampingan. Ia ingin, dana yang diterima dari program ini dapat memajukan perekonomian.
Sementara itu, Kepala Kanwil Bangka Belitung, Tumiran menjelaskan, “program ini tepat sasaran. Tidak terbatas pada administrasi saja, tapi penerima manfaat bisa berkembang usahanya dalam waktu 1-3 tahun , sehingga memberdayakan masyarakat."
Ba/Mr



