Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kementerian Agama (Kemenag), Juraidi memberikan dukungan kepada Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk terus meningkatkan kompetensi. Pasalnya, PAI langsung berhadapan dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.
"Kita harus terus melakukan upaya peningkatan kompetensi. Bimtek ini merupakan salah satu kegiatan agar kompetensi Penyuluh meningkat signifikan. Zaman berkembang, kompetensi pun harus terus ditingkatkan," ungkap Juraidi saat menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Standar Layanan Penyuluh Agama Islam Dukungan Program Revitalisasi KUA di Novotel Mangga Dua, Jakarta Utara, Selasa (20/4/21).
Pada hari kedua Bimtek ini, Juraidi menyampaikan paparan bersama tiga direktur lain di Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag. Sebelumnya, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Muharram Marzuki, dan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Moh. Agus Salim menyampaikan paparan di hadapan 60 penyuluh dari 6 KUA model revitalisasi.
"Kompetensi wajib bagi Penyuluh adalah membaca Al-Qur'an harus tartil dan tahsin. Tartil itu sesuai ketentuan tajwid dan tahsin itu indah," tambah Doktor Tafsir lulusan PTIQ Jakarta ini.
Juraidi menambahkan, penyuluh hendaknya terus meningkatkan kompetensi terkait keilmuan agama dan wawasan kebangsaan. Sebab penyuluh memiliki tugas dan fungsi edukasi kepada masyarakat.
"Penyuluh juga harus memahami dan menguasai dalil agama dan hukum negara. Penyuluh juga diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan masyarakat. Di era digital, Penyuluh harus memanfaatkan dan menguasai teknologi," terang Juraidi.
Bimtek yang diselenggarakan oleh Direktorat Penais ini dilaksanakan pada Senin-Kamis, 19-22 April 2021 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



